Sabtu, 20 April 2013

Surat Edaran Dikti Dinilai Membingungkan



Shutterstock
KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mewajibkan semua karya ilmiah program sarjana, magister, dan doktor lulusan setelah Agustus 2012 dimuat di jurnal ilmiah. Kebijakan tersebut dinilai sejumlah rektor tidak jelas dan membingungkan.

”Daya tampung jurnal ilmiah tidak sebanding dengan jumlah sarjana baru setiap tahun sehingga tidak mungkin setiap karya ilmiah termuat di jurnal,” kata Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat.
Kami sedang mempelajari batasan karya ilmiah itu apa? Karena bisa skripsi, laporan proyek akhir, atau tugas akhir bagi mahasiswa yang magang di sebuah instansi atau perusahaan
-- Rektor Universitas Binus Harjanto Prabowo
Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri dan Rektor Universitas Binus Harjanto Prabowo, Sabtu (4/2), melontarkan pendapat senada.
Mereka menanggapi surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 27 Januari 2012 yang ditujukan kepada rektor/ketua/direktur perguruan tinggi negeri dan swasta seluruh Indonesia.
Di dalam surat itu dipaparkan kewajiban memublikasikan karya ilmiah ke jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan. Untuk lulus program sarjana, harus menghasilkan makalah yang terbit di jurnal ilmiah. Untuk program magister, harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang sudah

Senin, 15 April 2013

S-2 Diimbau Publikasi di Jurnal Terakreditasi




|
Share:
shutterstockilustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com — Surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tertanggal 27 Januari 2012 menyebutkan bahwa sebagai syarat kelulusan, mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 harus memublikasikan makalah ilmiahnya. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso mengatakan, level jurnal untuk masing-masing jenjang berbeda-beda.

Ketentuan yang dimuat dalam surat edaran tersebut:
1. Untuk lulus program sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah.
2. Untuk lulus program magister harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang terakreditasi Dikti.
3. Untuk lulus program doktor harus telah menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal internasional.
Bagi mahasiswa S-2, Djoko mengimbau agar karya ilmiah yang dibuat masuk dalam jurnal nasional yang telah terakreditasi Ditjen Dikti Kemdikbud.
Untuk mahasiswa S-1, Djoko mengatakan, publikasi bisa dilakukan melalui online. Akan tetapi, dengan terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan pakar terkait jurnal yang akan diterbitkan. Penerbitan secara online, kata dia, untuk mengatasi keterbatasan ruang jurnal ilmiah yang bisa menampung karya tulis mahasiswa S-1. Bagaimana dengan mahasiswa S-2?

Bagi mahasiswa S-2, Djoko mengimbau agar karya ilmiah yang dibuat masuk dalam jurnal nasional yang telah terakreditasi Ditjen Dikti Kemdikbud. Namun, ia menyadari, jurnal nasional yang terakreditasi masih sangat terbatas. Oleh karena itu, syarat tersebut kemudian diperlonggar. Mahasiswa S-2 diwajibkan memublikasikan karya ilmiahnya dalam jurnal nasional, dan diutamakan yang telah terakreditasi.

"Tak terakreditasi tak masalah, yang penting nasional. Libatkan saja pakar di beberapa daerah untuk me-review, itu sudah bisa dikatakan jurnal nasional. Kalau jurnal internasional itu lebih banyak, ada ribuan di dunia," kata Djoko, saat ditemui Kompas.com, Jumat (3/2/2012), di Gedung Kemdikbud, Jakarta.

Sementara itu, untuk mahasiswa S-3 wajib memublikasikan makalahnya pada jurnal internasional. Ketentuan ini berlaku bagi lulusan setelah Agustus 2012.

Senin, 08 April 2013

Secara Substansi Bagus, tetapi...



Surat Edaran Publikasi Makalah
|
Share:

www.dikti.go.idSurat Edaran Dikti yang memuat ketentuan bagi mahasiswa program S-1, S-2, dan S-3 untuk memuat karya ilmiahnya di jurnal ilmiah. Ketentuan ini berlaku bagi lulusan setelah Agustus 2012.
KOMPAS.COM - Kalangan universitas mulai merespons diterbitkannya surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait publikasi karya tulis ilmiah yang menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa S-1, S-2, dan S-3. Rektor Universitas Muhammadiyah Dr Hamka, Jakarta, Suyanto menyambut baik ketentuan yang akan berlaku bagi lulusan setelah Agustus 2012 ini.

Akan tetapi, kata Suyanto, yang menjadi sorotan adalah

Jumat, 15 Juni 2012

Unsri Sediakan 600 Beasiswa Mahasiswa Miskin


ShutterstockIlustrasi
PALEMBANG, KOMPAS.com - Universitas Sriwijaya menyediakan kuota beasiswa Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi untuk 600 orang pada tahun akademik 2012-2013. Demikian dikatakan Ketua Panitia Lokal Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Zulkifli Dahlan.
"Kuota mengalami kenaikan dari 400 orang pada tahun 2011 menjadi 600 orang," ujarnya di Palembang, Rabu (13/6/2012).
Beasiswa Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi) itu diberikan kepada mahasiswa yang memiliki potensi secara akademik namun kurang mampu secara ekonomi.
"Penerima beasiswa akan bebas biaya pendidikan berupa sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dari semester satu hingga delapan dan mendapatkan uang saku sebesar Rp600 ribu per bulan," ujarnya.
Ia meminta lulusan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang merasa tidak mampu untuk aktif melapor ke Rektorat Unsri.
"Setelah dinyatakan lulus SNMPTN segeralah melapor ke rektorat agar diverifikasi oleh tim yang dibentuk Unsri karena beasiswa akan diberikan terhitung pelaksanaan

Prestasi Melorot, Beasiswa Bidik Misi Bakal Dicabut



KOMPAS.COM - Para mahasiswa penerima beasiswa bidik misi diingatkan untuk mempertahankan prestasi akademiknya. Pasalnya, ancaman pencabutan beasiswa akan diterima jika mereka tidak bisa memenuhi syarat yang ditentukan.
"Hanya dicabut hak beasiswanya, bukan didrop out. Karena mahasiswa memiliki hak untuk tetap kuliah," kata Rektor Universitas Negeri Jakarta, Bedjo Sujanto, di Jakarta (11/6/12).
Ia menjelaskan, kriteria pencabutan beasiswa adalah ketika indeks prestasi mahasiswa menurun di bawah standar selama dua semester berturut-turut. Selain itu, sesuai dengan filosofinya, hak beasiswa bidik misi juga akan dicabut jika mahasiswa bersangkutan ternyata tidak berasal dari keluarga yang benar-benar miskin.
"Setelah kita lakukan visitasi ternyata dia mampu secara ekonomi, atau tidak menunjukkan kepiawaiannya sebagai mahasiswa berprestasi

Kesempatan Beasiswa Dosen PTN dan PTS Sama


KOMPAS.COM - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim menegaskan pemerintah tidak membuat perbedaan dalam kesempatan memperoleh beasiswa bagi dosen Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta (PTN/PTS) ke luar negeri.

"Sekarang dosen perguruan tinggi negeri dan swasta punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan program beasiswa S2 dan S3 ke luar negeri," kata Muslim Kasim di Padang, Minggu.
   
Ia menjelaskan, sepanjang dosen sudah punya tanda atau bukti diterima pada suatu perguruan tinggi di luar negeri, sudah dapat mengusulkan beasiswa ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
   
Pemerintah akan menanggung semua biaya kuliah dan biaya hidup selama menjalankan pendidikan pada perguruan tinggi yang diinginkan tersebut.

UPI Bandung Minta Tambahan Kuota Beasiswa Bidik Misi


KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Calon mahasiswa menunggu giliran mengembalikan formulir pendaftaran dan verifikasi dokumen penerimaan mahasiswa baru melalui jalur khusus penelusuran minat dan kemampuan (PMDK) di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/4). Hingga hari ketiga pengembalian formulir, calon mahasiswa yang mendaftar mencapai sekitar 7.000 orang.

TERKAIT:
KOMPAS.COM - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung meminta tambahan kuota mahasiswa untuk program beasiswa dari keluarga ekonomi lemah atau beasiswa bidik misi, karena tinggal 10 kursi tersisa dari 600 kursi yang dialokasikan.

Rektor UPI Sunaryo Kartadinata dalam konferensi pers menjelang ujian tertulis Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2012 di Bandung, Selasa, mengatakan dari 600 kursi yang tersedia untuk jalur bidik misi, 590 kursi telah diisi melalui jalur undangan.

Menurut dia, UPI adalah salah satu universitas favorit yang menerima jumlah tertinggi mahasiswa program bidik misi secara nasional setiap tahun.
   
"Banyak yang minat melamar bidik misi di UPI. Dari kuota yang tinggal 10, bisa dipastikan masih ada puluhan dan bahkan ratusan peserta SNMPTN yang memerlukan beasiswa, karena itu kami meminta tambahan kuota bidik misi," kata Sunaryo.